sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Pasutri Penipu Jastip Tiket Konser Coldplay Kantongi Rp257 Juta dari 60 Korban

News editor Erfan Ma'ruf
22/05/2023 17:20 WIB
Pasutri inisial ABF (22) dan W (24) berhasil ditangkap beserta barang bukti Rp257 juta hasil penipuan jasa titip (jastip) tiket konser Coldplay.
Pasutri Penipu Jastip Tiket Konser Coldplay Kantongi Rp257 Juta dari 60 Korban. (Foto MNC Media)
Pasutri Penipu Jastip Tiket Konser Coldplay Kantongi Rp257 Juta dari 60 Korban. (Foto MNC Media)

"Jadi komentar-komentar dikatakan bagus, ini bener ini asli dan sebagainya. Sehingga menarik masyarakat membeli tiket konser coldplay," imbuhnya.

Turut diamankan dalam pengungkapan tersebut ialah barang bukti berupa satu akun Twitter @findtrove_id, satu buah handphone Redmi Note 9 Pro, dua buah handphone iPhone 13, satu buah CPU komputer, satu buah monitor, satu buah mouse dan satu buah keyboard.

Atas perbuatannya, Tersangka dikenakan Pasal 28 ayat (1) jo Pasal 45A ayat (1) Undang-Undang Nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang informasi dan Transaksi Elektronik dan atau Pasal 378 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana dan atau Pasal 372 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana dan atau Pasal 3, Pasal 4, Pasal 5 Undang-Undang Nomor 8 tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang.

(YNA)

Halaman : 1 2 3 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement