IDXChannel - Sebuah komite PBB menyatakan keprihatinan dengan perlakuan China terhadap etnis minoritas Muslim, termasuk penggunaan kerja paksa terhadap warga Uighur.
Ini terungkap dalam laporan yang menambah tekanan pada Beijing untuk meningkatkan catatan hak asasi manusianya.
Temuan oleh kelompok ahli independen yang ditunjuk PBB mengikuti serangkaian dengar pendapat di Jenewa bulan lalu, di mana kelompok hak asasi mengangkat berbagai topik, termasuk kebijakan Covid-19 Beijing, perlakuan terhadap pembela hak asasi manusia, dan minoritas Muslimnya.
Tahun lalu, sebuah laporan oleh kepala hak asasi manusia PBB mengatakan, perlakuan China terhadap Uighur, etnis minoritas Muslim yang berjumlah sekitar 10 juta di Xinjiang, di ujung barat negara itu, mungkin merupakan kejahatan terhadap kemanusiaan.
China dengan keras membantah tuduhan itu. Seperti dilaporkan Reuters, Komite PBB yang beranggotakan 18 orang yang memantau kepatuhan negara-negara di bawah perjanjian internasional tentang hak-hak ekonomi, sosial dan budaya menyuarakan keprihatinan atas "banyak indikasi tindakan pemaksaan, termasuk kerja paksa" terhadap etnis minoritas, termasuk Uighur.