Shamdasani mengatakan semua pasukan keamanan, termasuk militer ketika dikerahkan dalam kapasitas penegakan hukum, harus mematuhi prinsip-prinsip dasar tentang penggunaan kekuatan dan senjata api oleh polisi.
"Pihak berwenang harus menjunjung tinggi hak untuk berkumpul secara damai dan kebebasan berekspresi sambil menjaga ketertiban, sejalan dengan norma dan standar internasional, terkait dengan pengawasan terhadap pertemuan publik," kata Shamdasani.
Dia juga menekankan pentingnya media diizinkan untuk melaporkan peristiwa secara bebas dan independen. Demonstrasi dimulai dengan damai, tetapi berubah menjadi kekerasan terhadap pasukan Brigadir Mobil (Brimob) Polri setelah rekaman video menunjukkan tim pasukan itu menabrak seorang pengemudin ojek online pada 28 Agustus malam.
Protes sejak itu menyebar dari Jakarta ke kota-kota besar lainnya, dalam kerusuhan terburuk sejak Presiden Prabowo Subianto berkuasa kurang dari setahun yang lalu.
(Dhera Arizona)