sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Pedagang di Lampung Kena Tipu karena Tergiur Beras Murah, Uang Rp323 Juta Melayang

News editor Ira Widyanti
05/03/2024 19:43 WIB
Modus yang dilakukan pelaku RD yakni dengan berpura-pura menawarkan beras murah dalam jumlah besar.
Ilustrasi beras (MNC Media)
Ilustrasi beras (MNC Media)

"Setelah menunggu lama, korban yang baru sadar sudah tertipu dua kali akhirnya melaporkan kejadian itu ke Polsek Terbanggi Besar," katanya.

Dia menambahkan, pelaku diamankan polisi di kediamannya pada Jumat (1/3/2024) sekira pukul 23.00 WIB. Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 378 dan atau 372 KUHPidana dengan ancaman penjara paling lama 4 tahun. 

(NIY)

Halaman : 1 2 3 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement