sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Pejabat Gubernur Jabar: Truk Hanya Boleh Melintas di Parung Panjang Pukul 22.00-05.00

News editor Selfie Miftahul Jannah
20/11/2023 10:34 WIB
Lalu lalang truk tambang batu yang melintasi wilayah Kecamatan Parung Panjang, Bogor, Jawa Barat, menuai polemik.
Pejabat Gubernur Jabar: Truk Hanya Boleh Melintas di Parung Panjang Pukul 22.00-05.00. (Foto: MNC Media)
Pejabat Gubernur Jabar: Truk Hanya Boleh Melintas di Parung Panjang Pukul 22.00-05.00. (Foto: MNC Media)

"Saya pun sudah berkoordinasi dengan Pak Pangdam dan Pak Kapolda. Dari pihak TNI dan Polri juga mengawasi di lapangan," sambungnya.

Sementara itu terkait maraknya kasus pungutan liar yang terjadi di Jalan Parung Panjang, Bey menyebut akan mengerahkan Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Satgas Saber Pungli) Provinsi Jabar. 

Ia menegaskan akan bertindak cepat jika ada bukti pungli di kawasan tersebut untuk langsung ditindaklanjuti. 

"Kami ada Satgas Saber Pungli. Jadi silahkan dikirimkan kepada kami buktinya, nanti tim akan bergerak cepat. Ada Pak Kapolres, Pak Dandim yang akan segera menindaklanjuti," ujarnya. 

(SLF)

Halaman : 1 2 3 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement