sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Pejabat Gubernur Jabar: Truk Hanya Boleh Melintas di Parung Panjang Pukul 22.00-05.00

News editor Selfie Miftahul Jannah
20/11/2023 10:34 WIB
Lalu lalang truk tambang batu yang melintasi wilayah Kecamatan Parung Panjang, Bogor, Jawa Barat, menuai polemik.
Pejabat Gubernur Jabar: Truk Hanya Boleh Melintas di Parung Panjang Pukul 22.00-05.00. (Foto: MNC Media)
Pejabat Gubernur Jabar: Truk Hanya Boleh Melintas di Parung Panjang Pukul 22.00-05.00. (Foto: MNC Media)

IDXChannel - Lalu lalang truk tambang batu yang melintasi wilayah Kecamatan Parung Panjang, Bogor, Jawa Barat, menuai polemik. Selama bertahun-tahun, jalur tambang tersebut menjadi ancaman serius bagi warga sekitar.

Menanggapi hal tersebut, Penjabat Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin melakukan pengecekan langsung Jalan Parung Panjang, Kabupaten Bogor, Minggu (19/11/2023). 

Hal itu dilakukan merespons banyaknya keluhan masyarakat Bogor terkait kesemrawutan di Jalan Parung Panjang lantaran kerap dilintasi truk-truk besar hingga berpotensi terjadinya kecelakaan. 

Bey menuturkan, dalam menekan volume kendaraan besar melintas di Jalan Parung Panjang, pihaknya akan memberlakukan jadwal khusus untuk truk-truk besar yang hanya diperbolehkan melintas di jalur tersebut, pukul 22.00-05.00 WIB. 

"Jadi sudah disepakati, [truk besar hanya boleh melintas] pukul 22.00 sampai  05.00 WIB. Setelah itu tidak boleh ada di sini," kata Bey dalam keterangan resmi, dikutip Senin (20/11/2023). 

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement