sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Pejabat Gubernur Jabar: Truk Hanya Boleh Melintas di Parung Panjang Pukul 22.00-05.00

News editor Selfie Miftahul Jannah
20/11/2023 10:34 WIB
Lalu lalang truk tambang batu yang melintasi wilayah Kecamatan Parung Panjang, Bogor, Jawa Barat, menuai polemik.
Pejabat Gubernur Jabar: Truk Hanya Boleh Melintas di Parung Panjang Pukul 22.00-05.00. (Foto: MNC Media)
Pejabat Gubernur Jabar: Truk Hanya Boleh Melintas di Parung Panjang Pukul 22.00-05.00. (Foto: MNC Media)

Tak hanya memberlakukan jadwal khusus, Bey menegaskan, truk besar juga dilarang parkir di luar waktu yang disepakati. 

"Parkir pun tidak boleh di sini. Warga mengeluhkan kadang-kadang mereka mencuri start, jam lima atau enam sore, mereka datang ke sini untuk parkir. Itu juga mengganggu. Mohon diperhatikan betul," ungkapnya. 

Bey juga meminta kepada masyarakat yang melihat truk besar melintas di Jalan Parung Panjang tak sesuai jadwal yang disepakati untuk melaporkannya kepada petugas di lapangan. 

Ia pun mempersilakan awak media untuk memberitakan jika mendapati truk-truk besar yang melintas di luar jadwal. 

"Teman-teman [media] juga bantu kami. Kalau ada yang melanggar silakan diberitakan. Saya nanti berkoordinasi dengan Pak Bupati, Kadishub, Kapolres dan Pak Dandim," kata Bey.

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement