IDXChannel - Pemerintah akan merelokasi penduduk Pulau Rempang ke Tanjung Banur. Perencanaan pengembangan kawasan permukiman di Tanjung Banur seluas 154 hektar di luar kawasan hutan.
Direktur Penguatan Tanah Pemerintah Kementerian ATR/BPN Sri Pranoto mengatakan, di Tanjung Banur, pemerintah akan membangun rumah sebagai bentuk ganti rugi dampak pembangunan Rempang Eco City hingga fasilitas-fasilitas umum lainnya.
“Kementerian ATR/BPN memberikan ganti rugi rumah dan penggantian fasilitas umum. Pemerintah sudah membuat perencanaan di Tanjung Banur seluas 154 hektar di luar kawasan hutan,” ungkapnya dalam acara Silaturahim dan Tukar Pikiran Penyelesaian Pulau Rempang yang digelar oleh MUI, di Kantor MUI, Jakarta, beberapa waktu lalu.
Pranoto menjelaskan, Kementerian ATR/BPN akan berfokus pada wilayah pergeseran penduduk di pulau Rempang. Total luas wilayah Rempang mencapai 15.609.690 hektar sementara wilayah yang terjadi pergeseran penduduk mencakup 2.350 hektar.