sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Pembangunan 961 Rumah bagi Warga Terdampak Rempang Eco-City segera Dimulai

Economics editor Suparjo Ramalan
21/03/2024 17:06 WIB
Proses saat ini telah masuk dalam tahapan lelang. Diperkirakan pada akhir April 2024, proses lelang selesai.
Pembangunan 961 Rumah bagi Warga Terdampak Rempang Eco-City segera Dimulai. Foto: MNC Media.
Pembangunan 961 Rumah bagi Warga Terdampak Rempang Eco-City segera Dimulai. Foto: MNC Media.

IDXChannel - Pembangunan 961 unit rumah untuk warga Pulau Rempang, Batam, yang terdampak Proyek Strategis Nasional (PSN) Rempang Eco-City akan dimulai dalam waktu dekat. 

Kepala Biro Humas Promosi dan Protokol BP Batam, Ariastuty Sirait, mengatakan proses saat ini telah masuk dalam tahapan lelang. Diperkirakan pada akhir April 2024, proses lelang selesai.

"Pada prinsipnya, BP Batam berkomitmen jika pembangunan rumah baru ini bisa rampung. Terutama rumah untuk warga yang sudah pindah ke hunian sementara," ujar Ariastuty, Kamis (21/3/2024). 

Dia menjelaskan, pembebasan lahan untuk pembangunan hunian masyarakat Pulau Rempang hampir sepenuhnya selesai. Saat ini, hanya menyisakan 3 persil dengan luas 1,05 hektare dari luas keseluruhan 93,87 hektare.

Di atas lahan untuk pembangunan hunian masyarakat Rempang, terdapat 46 persil dengan luasan 93,87 hektare yang digarap oleh warga. Sampai dengan per 8 Maret 2024, sudah 43 persil lahan seluas 92,82 hektare yang telah diserahkan kepada pemerintah. Sehingga, hanya tersisa sekitar 1,05 hektare lahan atau 1,12 persen lahan yang belum bebas.

Menurutnya, penggarap lahan yang menyerahkan tanahnya secara sukarela akan menerima kompensasi atas penggantian lahan, bangunan, hingga tanaman yang tumbuh.

Seluruh bangunan hingga tanaman yang tumbuh akan dihitung oleh Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) dan sesuai dengan NJOP yang telah disepakati oleh seluruh FKPD Kepri serta FKPD Kota Batam. Setiap masyarakat, akan menerima kompensasi yang berbeda-beda. Sesuai dengan luasan lahan yang digarapnya selama ini.

"Setiap warga yang telah sepakat, langsung kita fasilitasi untuk pembukaan rekening dan menyelesaikan administrasi sagu hati yang akan diterima," paparnya. 

Saat memutuskan relokasi, Rio Iswandi, warga Kampung Tua Pasir Panjang, Rempang berharap rumah pengganti segera terwujud. 

"Saya memutuskan pindah secara sukarela ke daerah Tembesi. Saya berharap pemerintah tidak ingkar janji," harapnya.

Hal sama juga diutarakan oleh Yuliana. Ibu rumah tangga warga Pasir Panjang termasuk kelompok awal yang memutuskan relokasi.

“Saya pindah secara sukarela ke daerah Batu Aji. Tidak ada paksaan. Saya berharap mendapat kehidupan yang lebih baik, rumah pengganti yang lebih baik,” kata dia.

Optimisme disampaikan oleh Wulan Ratna Sari, warga Sembulang Camping RT 02 RW 02, Kelurahan Sembulang, Kecamatan Galang.

“Dari awal saya percaya bahwa BP Batam akan menepati janji untuk membangun rumah untuk warga rempang yang terkena proyek industri di Rempang. Kami paham kok jika prosesnya tidak mudah. Yang pasti kami senang akan mendapat rumah yang lebih bagus dan layak serta bersertifikat,” katanya.

Begitu juga dengan Suharti, warga Sembulang Tanjung yang telah bergeser ke Hunian Sementara Perumahan RCP Batu Aji. "Harapan saya, semoga pembangunan ini lancar, aman, dan cepat selesai," harap Suharti.

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement