Kisdiyanto menjelaskan, jika operasi yang dilakukan oleh TNI-Polri bersifat penegakan hukum, dan bukan operasi militer. Sehingga, tidak serta merta mengerahkan pasukan khusus dan kekuatan alat utama sistem pertahanan (Alutsista) yang dimiliki.
Hal tersebut, kata Kisdiyanto, juga dilakukan agar tidak membahayakan keselamatan pilot asal Selandia Baru itu.
"Karena operasi tersebut adalah bersifat penegakan hukum bukan bersifat operasi militer. Sehingga yang lebih dikedepankan adalah bagaimana sandera ini selamat," ucapnya.
(YNA)