sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Pemerintah Didesak Rancang UU Anti Suap Sektor Swasta

News editor Ikhsan Permana SP/MPI
10/05/2023 01:33 WIB
Indonesia Maritime Logistic and Transportation Watch (IMLOW) mengusulkan untuk menghadirkan Undang-undang (UU) anti suap di sektor privat atau swasta.
Pemerintah Didesak Rancang UU Anti Suap Sektor Swasta. (Foto MNC Media)
Pemerintah Didesak Rancang UU Anti Suap Sektor Swasta. (Foto MNC Media)

IDXChannel - Indonesia Maritime Logistic and Transportation Watch (IMLOW) mengusulkan untuk menghadirkan Undang-undang (UU) anti suap di sektor privat atau swasta.

Hal tersebut berkaitan dengan anjloknya Logistik Performance Indeks (LPI) Indonesia pada 2023 sebagaimana yang dirilis World Bank. 

"Sudah saatnya Pemerintah harus mulai mengantisipasi korupsi yang terjadi disektor swasta, terutama bribery antara swasta dan swasta (private to private sector)," kata Sekjen IMLOW Achmad Ridwan Tento dalam keterangan tertulis di Jakarta, Selasa (9/5/2023).

Oleh karenanya, imbuh Ridwan, diperlukan UU anti suap di sektor swasta (swasta dengan swasta).

Halaman : 1 2 3 4
Berita Rekomendasi

Berita Terkait
Advertisement
Advertisement