sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Pemerintah Didesak Rancang UU Anti Suap Sektor Swasta

News editor Ikhsan Permana SP/MPI
10/05/2023 01:33 WIB
Indonesia Maritime Logistic and Transportation Watch (IMLOW) mengusulkan untuk menghadirkan Undang-undang (UU) anti suap di sektor privat atau swasta.
Pemerintah Didesak Rancang UU Anti Suap Sektor Swasta. (Foto MNC Media)
Pemerintah Didesak Rancang UU Anti Suap Sektor Swasta. (Foto MNC Media)

Presiden Jokowi-pun mengaku geram dengan kenyataan banyaknya infrastruktur jalan yang rusak tersebut. Utamanya, jalan di Provinsi Lampung yang kerusakannya viral dibicarakan masyarakat di media sosial. 

Presiden mengingatkan, bila jalan rusak dibiarkan, ujung-ujungnya daya saing ekonomi di suatu kawasan bisa jadi melempem. Bahkan tak bisa bersaing dengan daerah lain apalagi dengan dunia internasional. 

"Itu (infrastruktur jalan) hal yang sangat penting sekali. Begitu jalan rusak, apalagi jalan produksi, itu akan mengganggu yang namanya komoditas, mobilitas orang, mobilitas barang. Biaya logistik juga akan naik, sehingga barang tak bisa bersaing dengan provinsi lain, daerah lain atau bahkan negara lain," ungkap Jokowi kepada wartawan, baru-baru ini. 

Jokowi mengemukakan selama ini banyak sekali jalan-jalan provinsi yang rusak parah karena anggaran di pemerintah daerah tidak diarahkan untuk perawatan infrastruktur. 

"Untuk itu pemerintah akan mendata jalan-jalan di daerah yang rusak parah karena hal tersebut," ucap Presiden.

(YNA)

Halaman : 1 2 3 4 Lihat Semua
Berita Rekomendasi

Berita Terkait
Advertisement
Advertisement