sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Pemerintah Didesak Rancang UU Anti Suap Sektor Swasta

News editor Ikhsan Permana SP/MPI
10/05/2023 01:33 WIB
Indonesia Maritime Logistic and Transportation Watch (IMLOW) mengusulkan untuk menghadirkan Undang-undang (UU) anti suap di sektor privat atau swasta.
Pemerintah Didesak Rancang UU Anti Suap Sektor Swasta. (Foto MNC Media)
Pemerintah Didesak Rancang UU Anti Suap Sektor Swasta. (Foto MNC Media)

"Ini yang patut diduga sebagai salah satu penyebab anjloknya kompetensi sumber daya manusia pelaku usaha di sektor logistik. Sebagai ilustrasi, diduga adanya oknum-oknum level pimpinan di perusahaan swasta yang juga mendirikan perusahaan logistik untuk kepentingan melayani grup perusahaan itu," ujarnya.

"Perusahaan logistik yang didirikan seperti itu berpotensi SDM-nya tidak kompeten, karena pekerjaannya kemungkinan besar akan di-sub-kan lagi dan hal ini mengganggu daya saing sektor logistik kita," tegas Ridwan. 

Seperti diketahui, peringkat Logistik Performace Index (LPI) Indonesia pada 2023 berada diangka 3.0 atau menempati posisi ke 63 di dunia berdasarkan data laporan World Bank, baru-baru ini. 

Berdasarkan data itu, Score LPI Indonesia masih berada di bawah Chile, Vietnam maupun Brazil. Bahkan jauh tertinggal jika dibandingkan dengan Singapura yang menempati urutan score tertinggi LPI versi World Bank yakni 4.3 dan Hongkong dengan score 4.0. 

Halaman : 1 2 3 4
Berita Rekomendasi

Berita Terkait
Advertisement
Advertisement