IDXChannel - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Agus Harimurti Yudhoyono menyerahkan sejumlah sertifikat tanah wakaf dan rumah ibadah di Masjid Al-Walidain, Kabupaten Gowa, Provinsi Sulawesi Selatan.
“Kita semua marah kalau mendengarkan cerita, kisah-kisah yang menyedihkan. Betapa teganya mereka berkomplot, bersiasat, dan melakukan kejahatan pertanahan merampas hak milik orang lain. Membuat masyarakat sengsara hidupnya dan menciptakan kerugian juga untuk negara dalam berbagai format. Tentunya saya tidak rela, tidak ikhlas,” kata AHY itu, Sabtu (28/4/2024).
Penyerahan sertifikat ini dilakukan guna memberikan kepastian hukum tanah-tanah yang diperuntukkan menjadi tempat ibadah sehingga tidak diambil alih oleh orang yang tidak bertanggung jawab, termasuk oleh para mafia tanah.
Agus Harimurti mengatakan, dengan kepastian hukum yang diberikan, maka masyarakat dapat beribadah dengan tenang tanpa khawatir di kemudian hari tanah wakafnya diambil. Ia juga menegaskan akan menindak siapa saja yang berani merampas hak orang lain.
AHY juga mengimbau masyarakat Kabupaten Gowa untuk tidak segan-segan melaporkan apabila terdapat masalah pertanahan. Ia juga mengingatkan pemilik tanah agar menjaga tanahnya, sebab, dengan tersertifikasinya tanah masyarakat maupun rumah ibadah maka secara langsung tanah jadi memiliki nilai ekonomi.