“Nah, kalau sudah punya sertipikat, segera tanahnya dipatok. Dan kalau bisa, sering-sering juga dicek. Jangan-jangan tiba-tiba sudah ada lagi yang punya sertifikat yang lain. Jadi double sertifikat begitu ya. Nah, ini yang kita harus hindari,” pungkas AHY.
(SLF)