sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Pemerintah Segera Terbitkan SKB 3 Menteri terkait Libur 18 Agustus 2025

News editor Binti Mufarida
05/08/2025 17:40 WIB
Pemerintah masih melakukan koordinasi terkait Surat Keputusan Bersama (SKB) hari libur 18 Agustus 2025.
Pemerintah Segera Terbitkan SKB 3 Menteri terkait Libur 18 Agustus 2025 (Binti Mufarida/iNews Media Group)
Pemerintah Segera Terbitkan SKB 3 Menteri terkait Libur 18 Agustus 2025 (Binti Mufarida/iNews Media Group)

IDXChannel - Pemerintah masih melakukan koordinasi terkait Surat Keputusan Bersama (SKB) hari libur 18 Agustus 2025.

“Insyaallah secepatnya ya. Hari ini tadi baru selesai kita koordinasikan dengan seluruh kementerian dan lembaga terkait,” kata Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (5/8/2025).

Prasetyo menambahkan, SKB terkait libur nasional itu akan dirampungkan besok.

"Nah, Insyaallah dalam waktu satu-dua hari ini nanti akan kita sampaikan kepada masyarakat mengenai SKB tanggal 18 diliburkan,” katanya.

Wakil Menteri Sekretaris Negara Juri Ardiantoro sebelumnya mengumumkan pemerintah akan menetapkan Senin, 18 Agustus 2025 sebagai hari libur nasional.

Hari libur ini sebagai hadiah tambahan waktu bagi masyarakat dalam merayakan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 RI pada 17 Agustus 2025, yang jatuh pada hari Minggu.

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement