IDXChannel - Kementerian PANRB menyatakan, pemerintah kini sedang menyiapkan konsep shared office di Ibu Kota Nusantara (IKN) bagi Kementerian/Lembaga. Tujuannya agar PNS atau ASN bisa bekerja secara sinergi.
Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas menegaskan, skema 'kantor berbagi' tersebut mengedepankan konektivitas antar Kementerian/Lembaga dalam bentuk konektivitas fisik (bangunan) dan konektivitas digital yang ditunjang dengan model smart office (perkantoran pintar).
"Shared office adalah skema di mana dalam satu kantor ditempati bersama secara efektif untuk beberapa instansi atau individu," ujarnya dalam keterangan resminya yang dikutip pada Minggu (3/3/2024).
Menurut Anas, konsep shared office itu dilakukan untuk mendukung transformasi perubahan cara kerja melalui flexible working arrangement dengan workspace yang informal dan berbasis digital.