IDXChannel - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) kini tengah fokus menggodok aturan tunjangan pionir PNS pindah ke IKN dengan Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
"Presiden Jokowi memberikan arahan agar skema tunjangan pionir untuk ASN yang pindah ke IKN segera didetailkan. Saat ini Kementerian PANRB dan Kementerian Keuangan sedang merumuskan itu secara sangat detail. Akan kami kebut pembahasannya," ujar Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas dalam keterangan resminya dikutip Minggu (3/3/2024).
Anas menuturkan, penyaluran tunjangan pionir PNS tersebut rencananya akan disalurkan mulai Juli 2024.
"Sehingga nanti ketika dimulainya perpindahan ASN ke IKN, skema itu langsung berjalan," ujar Anas.