IDXChannel - Pemerintah akan mengklasifikasikan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang belum memiliki pasangan atau berkeluarga, akan prioritas dipindahkan ke Ibu Kota Nusantara (IKN).
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas mengatakan, pengklasifikasikan itu terutama untuk memetakan tempat tinggal bagi para ASN yang belum memiliki pasangan.
Sehingga, ASN yang masih lajang itu akan hidup dan bertempat tinggal satu rumah. Hal itu menimbang keterbatasan jumlah hunian ASN pada tahap awal yang secara bertahap terus dibangun.
"Jadi skenario awalnya satu ASN satu hunian. Tetapi ini kan ada juga ASN yang di tahap awal banyak yang jomlo ini yang belum berkeluarga, maka nanti diklaster, diklasifikasi sharing dulu, sehingga huniannya bisa lebih banyak," ujar Anas dalam konferensi pers di Kantor Kementerian Kominfo, Jakarta, Rabu (17/4/2024).