sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Catat, ASN Wajib Punya Deretan Skill Ini Jika Mau Pindah ke IKN

News editor Widya Michella
17/04/2024 15:05 WIB
Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas menjelaskan beberapa syarat Aparatur Sipil Negara (ASN) dapat dipindah (mutasi) ke Ibu kota Nusantara (IKN).
Catat, ASN Wajib Punya Deretan Skill Ini Jika Mau Pindah ke IKN. (Foto MNC Media)
Catat, ASN Wajib Punya Deretan Skill Ini Jika Mau Pindah ke IKN. (Foto MNC Media)

IDXChannel - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas menjelaskan beberapa syarat Aparatur Sipil Negara (ASN) dapat dipindah (mutasi) ke Ibu kota Nusantara (IKN). Salah satunya wajib memiliki literasi digital.

"Syarat kompetensi ASN yang dipindah ke IKN ini syaratnya. Pertama, mereka memiliki digital literasi sesuai asesmen BKN, jadi BKN telah melakukan asesmen kepada ribuan pegawai, mana yang layak pindah, mana yang tidak. Karena kita tidak hanya memindah orang, tapi budaya kerja tata kelola itu harapan Presiden," kata Anas kepada wartawan di Kantor Kominfo, Jakarta, Rabu (17/4/2024).

Selain itu, pegawai yang multitasking hingga mempunyai nilai-nilai berakhlak juga menjadi persyaratan ASN yang layak dipindahkan ke IKN.

"Kedua, multi tasking mampu mengerjakan beberapa tugas sekaligus. Jadi kalau duduk mereka bisa mengerjakan banyak hal kira-kira gitu. Berikutnya adalah mereka mempunyai nilai berakhlak yaitu akuntabel, kompetensi, dan seterusnya yang adaptif kolaboratif kemudian menguasai substansi menghadapi prinsip IKN," ucap dia.

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement