sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Bappenas Anggarkan Rp52,78 Miliar untuk PNS Pindah ke Ibu Kota Baru

Economics editor Rina Anggraeni
01/09/2021 17:01 WIB
Sebanyak 3,8% atau senilai Rp52,78 miliar akan dialokasikan untuk belanja modal.
Bappenas Anggarkan Rp52,78 Miliar untuk PNS Pindah ke Ibu Kota Baru (FOTO:MNC Media)
Bappenas Anggarkan Rp52,78 Miliar untuk PNS Pindah ke Ibu Kota Baru (FOTO:MNC Media)

IDXChannel - Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bapenas) melaporkan pagu Anggaran tahun 2022 ditetapkan sebesar Rp1,37 triliun. Sebanyak 3,8% atau senilai Rp52,78 miliar akan dialokasikan untuk belanja modal

Adapun salah satunya untuk persiapan pemindahan PNS ke ibu kota baru di Kalimantan Timur (Kaltim). "Belanja modal Rp52,78 miliar untuk revitalisasi dan pemutakhiran fasilitas klinik Kementerian PPN/Bappenas, dukungan pemutakhiran fasilitas integrated digital workspace-flexi work untuk persiapan pegawai pindah ibu kota negara," ujar Menteri Bappenas Suharso Manoarfa dalam video virtual, Rabu (1/9/2021). 

Dia mengatakan, saat ini perencanaan ibu kota negara telah sampai pada penyelarasan Masterplan dengan rencana tata ruang kawasan strategis nasional (RTR KSN). 

"Perencanaan IKN ini juga meliputi penetapan rencana detail tata ruang BWP ibu kota negara. Selain itu perencanaan berisi penyelarasan masterplan IKN dengan desain kawasan inti pusat pemerintahan atau KIPP," katanya. 

Sebelumnya, Pemindahan ibu kota negara (IKN) telah masuk dalam rencana kerja Badan Perencanaan Pembangunan Nasional ( Bappenas ) 2022. Kendati demikian, ternyata hal itu tidak berarti pemindahan IKN bisa dilaksanakan dalam waktu dekat. 

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement