IDXChannel – Dewan Sumber Daya Air (SDA) Nasional menyampaikan kegiatan program kerja Tahun 2020 dan usulan agenda kerja tahun 2021.
Dalam kesempatan ini Menteri PUPR, Basuki Hadimuljono, sebagai Ketua Harian Dewan Sumber Daya Air menyampaikan Rancangan Peraturan Presiden (Raperpes) tentang Kebijakan Nasional Pengelolaan SDA.
"Raperpes tersebut sudah tersusun dan akan segera dilakukan pembahasan antar kementerian setelah rapat sidang pleno ini sebelum disampaikan ke presiden,” kata Basuki di Jakarta, Kamis (10/6/2021).
Menurut Menteri Basuki, yang perlu diputuskan dalam sidang pleno yaitu Substansi Draft Rekomendasi terkait Perspektif Sumber Daya Air untuk Pengembangan Calon Ibu Kota Negara, Substansi Draft Rekomendasi terkait Pengendalian Erosi dan Sedimentasi untuk Pelestarian Fungsi Waduk, Substansi Draft Rekomendasi terkait Penyusunan Metodologi Indeks Ketahanan Air, dan Penetapan Rencana Kerja Dewan SDA Nasional Tahun 2021
Di tahun 2021 kebijakan Dewan SDA Nasional akan melakukan penyusunan matriks tindak lanjut pelaksanaan kebijakan nasional pengelolaan SDA, penyiapan masukan peraturan perundang-undangan terkait pengelolaan SDA dan fasilitasi peran pemda dalam penyusunan ketahanan air nasional.