"Kami sudah cek beberapa konsep shared office seperti di Kementerian Kesehatan yang ternyata berjalan baik. Ini akan diterapkan di IKN," pungkasnya.
Sebelumnya, Kementerian PANRB telah membuat simulasi penapisan pemindahan ASN ke IKN, hasil koordinasi lintas kementerian. Telah ditetapkan prioritas pertama ASN yang akan dipindahkan, prioritas kedua, dan prioritas ketiga.
Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas menuturkan, untuk sementara waktu, kebijakan ini bersifat dinamis. Namun, dengan satu pola rujukan utama.
"Pemindahan ASN ini orientasinya adalah agar penyelenggaraan pemerintahan di IKN bisa optimal dan efektif, dengan paradima kerja yang baru dan berbasis digital," jelas dia dalam keterangan resminya dikutip Minggu (3/3/2024).