Sandi pun mengapresiasi kebijakan BPKH yang menjaga likuiditas setara dua kali total biaya haji tahun berjalan.
Jika total biaya haji Rp17 triliun, maka cadangan likuiditas mencapai Rp40 triliun dalam bentuk deposito syariah yang mudah dicairkan.
"Cadangan ini harus diprioritaskan untuk mengantisipasi kenaikan mendadak harga avtur (yang mencapai 40 persen dari biaya operasional pesawat) dan biaya akomodasi di Arab Saudi akibat lonjakan permintaan" kata Sandi.
Sandi melanjutkan, kenaikan biaya avtur dan pengaruhnya terhadap biaya haji, perlu disikapi secara cermat, proporsional, dan berkeadilan agar tidak membebani jamaah haji Indonesia.
Namun, dia memandang penyelenggaraan ibadah haji tak dapat didekati dengan logika bisnis, melainkan harus mengedepankan prinsip pelayanan publik dan keadilan sosial.
Kendati demikian, Sandi menegaskan, masyarakat tidak perlu panik, namun negara harus bekerja ekstra untuk memastikan keuangan haji tetap aman.
"Konflik global, kenaikan harga avtur, dan pelemahan nilai tukar rupiah adalah ancaman nyata. Tapi jangan sampai beban ini begitu saja dipikul jamaah. Kita harus memastikan, Indonesia punya 'tameng' yang cukup kuat," katanya.
(Nur Ichsan Yuniarto)