sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Pemerintah Tetapkan WFA dan Libur Panjang Lebaran 2 Minggu, Catat Tanggalnya

News editor Binti Mufarida
13/02/2026 08:10 WIB
Pemerintah menetapkan skema libur panjang dan WFA yang totalnya bisa mencapai 13 hari. Kebijakan tersebut berlaku bagi ASN maupu pekerja swasta.
Pemerintah Tetapkan WFA dan Libur Panjang Lebaran 2 Minggu, Catat Tanggalnya. (Foto: iNews Media Group)
Pemerintah Tetapkan WFA dan Libur Panjang Lebaran 2 Minggu, Catat Tanggalnya. (Foto: iNews Media Group)

IDXChannel – Menyambut Idulfitri 1447 H, pemerintah menetapkan skema libur panjang dan Work From Anywhere (WFA) yang totalnya bisa mencapai 13 hari. Kebijakan tersebut berlaku bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) maupun pekerja swasta.

Tujuannya untuk mengurangi kepadatan arus mudik sekaligus memberi kesempatan masyarakat menikmati momen Lebaran bersama keluarga.

Kebijakan WFA ini tertuang dalam Surat Edaran Menteri PANRB Nomor 2 Tahun 2026 dan juga didukung Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri. Pemerintah juga mengimbau perusahaan swasta ikut menerapkan kebijakan kerja fleksibel tersebut.

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli bahkan meminta kepala daerah mendorong perusahaan di wilayahnya masing-masing agar memberi kesempatan pekerja melakukan work from anywhere pada tanggal yang sudah ditentukan.

Dengan pengaturan ini, masyarakat bisa mulai mudik lebih awal tanpa harus menunggu cuti bersama resmi dimulai.

Jadwal Libur Lebaran 2026

Periode WFA sebelum Lebaran:

- Senin, 16 Maret 2026

- Selasa, 17 Maret 2026

Cuti bersama dan hari raya:

- Rabu, 18 Maret 2026: Cuti Bersama Hari Raya Nyepi

- Kamis, 19 Maret 2026: Cuti Bersama Hari Raya Nyepi

- Jumat, 20 Maret 2026: Cuti Bersama Idul Fitri

- Sabtu, 21 Maret 2026: Idul Fitri

- Minggu, 22 Maret 2026: Idul Fitri

- Senin, 23 Maret 2026: Cuti Bersama Idul Fitri

- Selasa, 24 Maret 2026: Cuti Bersama Idul Fitri

Periode WFA setelah Lebaran:

- Rabu, 25 Maret 2026

- Kamis, 26 Maret 2026

- Jumat, 27 Maret 2026

Jika dihitung sejak akhir pekan sebelum masa WFA, masyarakat bisa menikmati libur panjang mulai Minggu (15 Maret 2026) hingga Selasa (24 Maret 2026), total mencapai 13 hari.

Dengan jadwal seperti itu, pekerja punya waktu lebih fleksibel untuk mudik, berlebaran, hingga kembali ke kota tanpa terburu-buru. 

Pemerintah berharap kebijakan ini bisa membuat arus perjalanan lebih merata sekaligus meningkatkan kenyamanan masyarakat selama musim Lebaran.

(Febrina Ratna Iskana)

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement