“Kami ingin menciptakan iklim usaha yang adil dan sehat. Pengusaha yang sudah mengurus izin akan terlindungi dan mendapat kepastian hukum dalam menjalankan usahanya,” ujarnya.
Ia juga berencana akan melakukan sweeping bersama Satgas Penertiban Perizinan Tempat Usaha dengan mendatangi satu per satu tempat usaha terutama tempat wisata yang beroperasi di Kabupaten Bandung untuk mengecek perizinan mereka.
"Saya tidak takut beking-beking. Kita akan kawal program astacita Pak Prabowo. Saya sudah ngobrol sama Kapolresta baru. Pak Kapolresta menyatakan siap mengawal penertiban ini," tuturnya.
Kang DS juga menegaskan bahwa peningkatan PAD yang dihasilkan dari penertiban tempat wisata ilegal ini akan berdampak positif bagi pembangunan daerah, seperti peningkatan kualitas pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur, serta membuka peluang kerja baru bagi masyarakat.
Ia menargetkan PAD Kabupaten Bandung dapat meningkat hingga Rp500 miliar pada tahun ini, menjadi Rp1,8 triliun dari sebelumnya Rp1,3 triliun.