sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Pemkab Bandung Bakal Segel Tempat Wisata yang Tak Berizin

News editor Agi Ilman
16/01/2025 14:43 WIB
Langkah ini diambil sebagai bagian dari upaya untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) dan menciptakan iklim usaha yang lebih sehat dan adil
Pemkab Bandung Bakal Segel Tempat Wisata yang Tak Berizin (FOTO:MNC Media)
Pemkab Bandung Bakal Segel Tempat Wisata yang Tak Berizin (FOTO:MNC Media)

IDXChannel - Bupati Bandung, Dadang Supriatna, menyampaikan langkah tegas Pemkab Bandung untuk menyegel tempat wisata yang beroperasi tanpa izin dan tidak memenuhi kewajiban pajak serta retribusi daerah.

Langkah ini diambil sebagai bagian dari upaya untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) dan menciptakan iklim usaha yang lebih sehat dan adil di Kabupaten Bandung.

Bupati yang akrab disapa Kang DS ini menjelaskan bahwa banyak tempat wisata yang tidak terdaftar dan tidak membayar pajak, padahal mereka mendapatkan keuntungan besar dari keberadaan Kabupaten Bandung sebagai tujuan wisata.

“Banyak tempat usaha, terutama tempat wisata, yang beroperasi tanpa izin. Padahal, mereka memperoleh keuntungan dari Kabupaten Bandung. Ini sangat ironis dan tidak adil,” ujar Kang DS dalam pernyataannya, Rabu (15/1/2024).

Akibat tidak terdaftarnya tempat wisata ini, Pemkab Bandung kehilangan potensi pendapatan yang signifikan.

“Kami kehilangan potensi sekitar Rp 200 miliar, salah satunya karena pajak dan retribusi dari tempat wisata yang tidak terhimpun. Ini harus segera diatasi,” katanya.

Untuk itu, Kang DS menginstruksikan pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Penertiban Perizinan Tempat Usaha yang terdiri dari gabungan OPD dan Forkopimda, seperti Bapenda, Disbudpar, Satpol PP, serta unsur TNI/Polri.

Satgas ini akan diberi tugas untuk melakukan sweeping ke setiap tempat usaha, terutama tempat wisata, guna memastikan bahwa mereka memiliki izin yang sah.

“Kami tidak akan segan-segan untuk menyegel tempat wisata yang tidak berizin sampai mereka mengurus izin. Ini bukan untuk kepentingan pribadi saya, tapi demi kepentingan masyarakat Kabupaten Bandung,” ujar Kang DS.

Bupati Bandung menegaskan bahwa pembentukan Satgas ini adalah langkah strategis untuk mengoptimalkan pendapatan daerah yang selama ini bocor akibat kelalaian pengusaha dalam mengurus izin usaha dan kewajiban pajak.

“Kami ingin menciptakan iklim usaha yang adil dan sehat. Pengusaha yang sudah mengurus izin akan terlindungi dan mendapat kepastian hukum dalam menjalankan usahanya,” ujarnya.

Ia juga berencana akan melakukan sweeping bersama Satgas Penertiban Perizinan Tempat Usaha dengan mendatangi satu per satu tempat usaha terutama tempat wisata yang beroperasi di Kabupaten Bandung untuk mengecek perizinan mereka.

"Saya tidak takut beking-beking. Kita akan kawal program astacita Pak Prabowo. Saya sudah ngobrol sama Kapolresta baru. Pak Kapolresta menyatakan siap mengawal penertiban ini," tuturnya.

Kang DS juga menegaskan bahwa peningkatan PAD yang dihasilkan dari penertiban tempat wisata ilegal ini akan berdampak positif bagi pembangunan daerah, seperti peningkatan kualitas pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur, serta membuka peluang kerja baru bagi masyarakat.

Ia menargetkan PAD Kabupaten Bandung dapat meningkat hingga Rp500 miliar pada tahun ini, menjadi Rp1,8 triliun dari sebelumnya Rp1,3 triliun.

“Dengan meningkatnya PAD, kita bisa lebih banyak berinvestasi dalam pembangunan yang langsung dirasakan oleh masyarakat Kabupaten Bandung,” kata dia.

(kunthi fahmar sandy)

Halaman : 1 2 3 4
Advertisement
Advertisement