Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian DKI Jakarta melakukan pemeriksaan terhadap tempat penampungan atau penjualan hewan kurban di wilayah Jakarta menjelang Idul Adha 1445 Hijriah mulai awal Juni 2024.
"Kalau pemeriksaan tempat penjualan kita akan mulai satu pekan sebelumnya. Jadi awal bulan Juni kan? Nah kebetulan tanggal 3-4 itu kita sudah mulai pemeriksaan," kata Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian (KPKP) DKI Jakarta Suharini Eliawati saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa (30/4).
Suharini menjelaskan, pemeriksaan tempat penjualan hewan kurban itu meliputi pengecekan kebersihan dalam rangka menjamin kesehatan dan keamanan masyarakat dalam berkurban serta mencegah penyakit hewan menjelang Idul Adha 1445 Hijriah.
Penilaian kelayakan tempat penampungan atau penjualan hewan kurban terkait fasilitas penunjang seperti atap peneduh, pagar pengaman, kandang karantina dan isolasi, penampungan limbah serta area disposal juga menjadi poin pengawasan petugas.
(SAN)