sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Pemkot Jakpus Minta Pedagang Hewan Kurban Tak Buka Lapak di Trotoar Jalan

News editor Giffar Rivana
30/05/2024 11:16 WIB
Pihak Satpol PP tidak akan mengakomidir hal-hal yang melanggar aturan. Pedagang hewan kurban yang tetap berdagang di lokasi yang melanggar akan ditertibkan.
Pemkot Jakpus Minta Pedagang Hewan Kurban Tak Buka Lapak di Trotoar Jalan (FOTO:MNC Media)
Pemkot Jakpus Minta Pedagang Hewan Kurban Tak Buka Lapak di Trotoar Jalan (FOTO:MNC Media)

IDXChannel - Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Pusat meminta seluruh pedagang hewan kurban tidak memanfaatkan fasilitas umum (fasum) seperti taman, trotoar dan drainase saluran air sebagai tempat berjualan.

"Kami mengacu pada ketertiban umum (tibum) no 8 tahun 2017. Pedagang tidak boleh dagang di fasilitas umum (fasum) seperti trotoar, taman," kata Kepala Satpol PP Jakarta Pusat, Tumbur Parluhutan Purba di Jakarta, Kamis (30/5/2024).

Purba mengatakan, pihak Satpol PP tidak akan mengakomidir hal-hal yang melanggar aturan. Pedagang hewan kurban yang tetap berdagang di lokasi yang melanggar akan ditertibkan.

"Yang melanggar akan kami tindak namun secara persuasif. Terlebih jika pedagang ini estetikannya mengganggu seperti laju lalu lintas dan pejalan kaki," ujar Purba.

Purba mengatakan, pihaknya juga masih menunggu rapat bersama dengan delapan camat, walikota, dan suku dinas terkait tentang hewan kurban dalam penempatan.

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement