Pemprov DKI menggandeng Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) untuk menindak kegiatan usaha yang menyumbang polusi udara dengan menegakkan hukum.
"Kami dengan KLHK sedang bersinergi untuk melakukan penegakkan hukum terhadap kegiatan usaha," ucapnya.
(RNA)