sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Pemprov DKI Siapkan 21 Mobil Dinas Berbasis Listrik 

News editor Muhammad Refi Sandi/MPI
20/02/2023 16:01 WIB
Pemprov DKI Jakarta menyiapkan pengadaan 21 unit mobil dinas berbasis listrik bagi Penjabat (Pj) Gubernur Heru Budi Hartono dan jajarannya.
Pemprov DKI Siapkan 21 Mobil Dinas Berbasis Listrik (Foto: MNC Media)
Pemprov DKI Siapkan 21 Mobil Dinas Berbasis Listrik (Foto: MNC Media)

Heru juga membocorkan untuk pergantian kendaraan dinas Pemprov DKI berbasis listrik akan dimulai tahun depan secara bertahap. "Kayaknya tahun depan. Lupa (jumlah) belum tahu yang pasti bertahap," tuturnya.

Hal itu sebagai tindak lanjut arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi meneken Instruksi Presiden (Inpres) tentang penggunaan kendaraan listrik sebagai kendaraan dinas operasional pemerintah pusat dan daerah.

Inpres Nomor 7 Tahun 2022 tentang Penggunaan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (Battery Electric Vehicle) sebagai Kendaraan Dinas Operasional dan/atau Kendaraan Perorangan Dinas Instansi Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah itu ditandatangani Jokowi pada 13 September 2022 kemarin.

Inpres tersebut ditujukan kepada seluruh Menteri Kabinet Indonesia Maju, Sekretaris Kabinet, Kepala Staf Kepresidenan, Jaksa Agung, Panglima TNI, Kapolri, para kepala lembaga pemerintah non-kementerian, para pimpinan kesekretariatan lembaga negara, para gubernur, serta para bupati/wali kota.

(DES)

Halaman : 1 2 3 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement