IDXChannel - Penerapan sekolah gratis pada 2025 di DKI Jakarta, dipastikan tidak akan menghapus penerimaan Kartu Jakarta Pintar (KJP).
Hal ini dikatakan Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Teguh Setyabudi saat menghadiri acara Coffee Morning dalam rangka membahas Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran 2025 dan Sinergi Legislatif-Eksekutif Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) di Hotel Kempinski, Jakarta Pusat, Jumat (15/11/2024).
"Isu strategis dalam penyusunan APBD TA 2025 yaitu penerapan sekolah swasta gratis dengan tidak menghapuskan pemberian bansos KJP, ketepatan sasaran pemberian Bansos seperti KJP dan Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU), penerapan pemberian Makan Bergizi Gratis (MBG) untuk mendukung program pemerintah pusat, serta peningkatan akses pemberian hunian layak, aman, dan terjangkau bagi masyarakat," kata Teguh.
Teguh menambahkan, APBD Tahun Anggaran (TA) 2025 direncanakan sebesar Rp91,14 triliun. Menurutnya, nilai tersebut naik 11,53 persen dibandingkan APBD TA 2024.
Adapun postur perincian APBD 2025 yaitu Pendapatan Daerah sebesar Rp81,68 triliun; Belanja Daerah sebesar Rp82 triliun; dan Pembiayaan Daerah (neto) sebesar Rp643,41 miliar.
Teguh yang didampingi Ketua DPRD DKI Jakarta Khoirudin dan Sekretaris Daerah DKI Jakarta Marullah Matali, mengungkapkan rasa terima kasihnya kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi DKI Jakarta yang telah menyediakan wadah bertemu legislatif dan eksekutif dalam meningkatkan sinergi.
"Terima kasih kepada DPRD Provinsi DKI Jakarta atas kesempatan hari ini. Semoga dengan sinergi ini dapat berjalan dengan baik pada rapat kerja komisi yang akan diselenggarakan pekan depan," ujarnya.
Selain itu, penyediaan Ruang Terbuka Hijau (RTH), peningkatan jaringan transportasi publik untuk mengurangi tingkat kemacetan dan polusi udara, penanganan stunting pada anak agar tumbuh dan berkembang secara optimal.
Kemudian upaya penanggulangan banjir dengan peningkatan kapasitas sungai dan saluran drainase, peningkatan layanan kesehatan dengan penyediaan fasilitas dan peralatan kesehatan berdasarkan standar kebutuhan layanan unggulan stratifikasi sesuai Peraturan Menteri Kesehatan.
"Isu strategis mempertahankan kestabilan dan ketahanan pangan, serta penanganan pengangguran melalui Pelatihan Kerja Berbasis Kompetensi yang berlisensi/sertifikasi BNSP (Badan Nasional Standar Profesi) juga akan kita bahas di dalamnya," kata dia.
Lebih lanjut, Teguh menjelaskan, dalam APBD TA 2025 telah dialokasikan anggaran belanja wajib (mandatory spending) sesuai ketentuan peraturan perundang- undangan, seperti anggaran fungsi pendidikan sebesar Rp20,55 triliun atau 24,96 persen dari total belanja daerah. Selain itu, alokasi anggaran infrastruktur sebesar Rp36,3 triliun atau 44,3 persen dari total belanja daerah.
"Semoga Allah SWT, Tuhan Yang Maha Esa memberikan kemudahan bagi kita dalam penetapan APBD TA 2025 demi kemajuan kota dan kemakmuran masyarakat Jakarta," kata dia.
(Nur Ichsan Yuniarto)