“Saya kira apa yang sebenarnya jadi tugas Mensos selama ini dengan hadirnya SPPG di setiap wilayah itu akan dipermudah, karena SPPG ada di setiap wilayah di Indonesia di radius rata-rata 4 kilometer,” ujar Dadan.
Dia menambahkan, skema pembagian peran antara BGN dan Kemensos membuat proses penyediaan hingga distribusi makanan dapat berjalan lebih efektif.
“Penyediaan makanan bisa diambil dari SPPG, kemudian yang mengantarkan tetap petugas dari Kementerian Sosial yaitu Pokmas atau caregiver. Jadi ini sinergi yang bagus mengoptimalkan fasilitasnya,” kata Dadan.
(Rahmat Fiansyah)