sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Pengadilan AS Kabulkan Gugatan Sementara Havard soal Larangan Mahasiswa Asing Trump

News editor Ahmad Islamy
06/06/2025 16:38 WIB
Rabu (3/6/2025) lalu, Presiden Donald Trump menandatangani maklumat yang membatasi masuknya warga asing ke AS yang ingin belajar ke Harvard.
Logo Universitas Harvard dengan latar belakang kampus (ilustrasi). (Foto: Arsip)
Logo Universitas Harvard dengan latar belakang kampus (ilustrasi). (Foto: Arsip)

Pada 22 Mei, Menteri Keamanan Dalam Negeri AS Kristy Noem mengumumkan universitas ternama dunia itu tidak diizinkan lagi menerima mahasiswa asing. Adapun mahasiswa asing yang sudah terdaftar harus pindah ke universitas lain. 

Pada 23 Mei, Harvard mengajukan gugatan terhadap larangan penerimaan mahasiswa asing tersebut. Pengadilan memberikan perintah penangguhan pada hari yang sama.

(Ahmad Islamy Jamil)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement