Pada 22 Mei, Menteri Keamanan Dalam Negeri AS Kristy Noem mengumumkan universitas ternama dunia itu tidak diizinkan lagi menerima mahasiswa asing. Adapun mahasiswa asing yang sudah terdaftar harus pindah ke universitas lain.
Pada 23 Mei, Harvard mengajukan gugatan terhadap larangan penerimaan mahasiswa asing tersebut. Pengadilan memberikan perintah penangguhan pada hari yang sama.
(Ahmad Islamy Jamil)