IDXChannel - Ketua Forum Transportasi Jalan dan Perkeretaapian MTI, Aditya Dwi Laksana, mengatakan setidaknya ada lima penyebab utama terjadinya kecelakaan Kereta Api di Indonesia.
Aditya mengungkapkan kelima faktor esensial yang berpotensi menyebabkan kecelakaan adalah masalah sarana, prasarana, manusia, manejemen, dan alam.
"Manusia mungkin ada prosedur perjalanan kereta api atau ketentuan yang tidak seusai, apakah mungkin ada suatu malfungsi prasarana yang tidak berjalan atau beroperasi yang tidak semestinya," kata Aditya dalam Market Review IDXChannel, Selasa (23/1/2024).
Berdasarkan data dari Direktorat Jendral Perkeretaapian Kemenhub, jumlah kecelakaan KA di Indonesia pada 2017 sebanyak 17 kasus, pada 2018 berjumlah 16 kasus, pada 2019 berjumlah 11 kasus, pada 2020 berjumlah 18 kasus, pada 2021 berjumlah 13 kasus, pada 2022 berjumlah 13 kasus, pada 2023 periode Januari - September sebanyak 7 kasus.