IDXChannel - Sekjen Afiliasi Mandiri Penyelenggara Umrah Haji (AMPUH), Tri Winarto mengatakan, proses pengembalian dana calon jamaah umrah yang berasal dari aset First Travel tidaklah mudah. Sebab travel tersebut diduga menerapkan skema ponzi.
"Sebenarnya kasasi terkait putusan travel belum aman bagi jamaah. Hanya angin segar sedikit saja karena diperlukan teknis yang rumit," kata Tri kepada MNC Portal, Jumat (6/1/2023).
"First travel memiliki sistem penjualan yang bertingkat, jadi terlalu panjang dan ruwet. Susah itu dana harus dibagikan ke siapa dulu dan lain-lain," sambungnya.
Tri menambahkan, skema ponzi yang diduga dijalankan First Travel dengan cara mengiming-imingi calon konsumen baru dan menawarkan harga yang lebih rendah dibanding yang umum beredar.