sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Pengertian Uang Rafaksi Harga Minyak Goreng: Definisi KBBI dan Penjelasan Singkatnya

News editor Kurnia Nadya
12/05/2023 18:25 WIB
Rafaksi minyak goreng adalah selisih harga yang harus dibayarkan pemerintah kepada pelaku usaha minyak goreng.
Pengertian Uang Rafaksi Harga Minyak Goreng: Definisi KBBI dan Penjelasan Singkatnya. (Foto: MNC Media)
Pengertian Uang Rafaksi Harga Minyak Goreng: Definisi KBBI dan Penjelasan Singkatnya. (Foto: MNC Media)

IDXChannel—Pengertian uang rafaksi harga minyak goreng secara sederhana adalah selisih harga yang harus dibayarkan pemerintah kepada pelaku usaha minyak goreng yang telah menjalankan kebijakan satu harga pada 2022 lalu. 

Istilah rafaksi minyak goreng telah muncul sejak beberapa bulan lalu. Singkatnya, Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) meminta pemerintah untuk membayarkan utang rafaksi sebesar Rp344 miliar kepada peritel yang ikut menjalankan kebijakan tersebut. 

Pada perkembangan terakhir, Komisi Pengawas Persaingan Usaha malah memperkirakan tagihan utang pemerintah terkait selisih harga minyak goreng kepada peritel mencapai Rp1,1 triliun. 

Rincian tagihan ini berasal dari pelaku usaha dan distributor senilai Rp700 miliar, sisanya berasal dari 600 ritel modern di seluruh Indonesia yang saat itu menjalankan kebijakan satu harga. 

Sementara itu Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan mengatakan sebaliknya, bahwa Kemendag tidak memiliki utang rafaksi yang wajib dibayarkan, sebab utang itu merupakan tanggung jawab Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit. 
Apalagi, kata Zulkifli, tidak ada lagi payung hukum di Kementerian Perdagangan yang menaungi pembayaran rafaksi. Zulkifli mereferensi Permendag No. 3 Tahun 2022 yang saat ini sudah tidak ada. 

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement