IDXChannel - PT Transportasi Jakarta (Transjakarta) melonggarkan kebijakan penggunaan masker di setiap armada maupun fasilitas bagi para pengguna.
Hal ini didasarkan pada Surat Edaran dari Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta (Dishub DKI Jakarta) Nomor 26/SE/2023 tentang Himbauan Pelaksanaan Protokol Kesehatan di Dalam Sarana dan Prasarana Angkutan Umum Pada Masa Transisi Menuju Endemi.
“Berdasarkan arahan dari Pemprov DKI Jakarta dan Dishub DKI Jakarta , seluruh pelanggan Transjakarta diperbolehkan untuk tidak menggunakan masker di dalam armada Transjakarta apabila dalam keadaan sehat dan tidak beresiko tertular atau menularkan Covid-19," kata Kepala Divisi Sekretaris Perusahaan dan Humas Transjakarta Apriastini Bakti Bugiansri di Jakarta, Minggu (11/6/2023).
Apri tetap mengimbau kepada pengguna layanan Transjakarta yang merasa kurang sehat untuk memakai masker.
"Jika pelanggan merasa kurang sehat dianjurkan tetap menggunakan masker yang tertutup dengan baik,” ucapnya.