sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Pengguna Transjakarta Kini Diizinkan Tak Pakai Masker

News editor Muhammad Refi Sandi/MPI
11/06/2023 13:15 WIB
Untuk aturan penggunaan masker di moda transportasi kereta rel listrik (KRL) menyesuaikan dengan regulasi DJKA.
Pengguna Transjakarta Kini Diizinkan Tak Pakai Masker (FOTO:MNC Media)
Pengguna Transjakarta Kini Diizinkan Tak Pakai Masker (FOTO:MNC Media)

"KRL menyesuaikan dengan regulasi DJKA," ucapnya. Sebelumnya, Pemerintah Indonesia telah resmi mencabut aturan kewajiban menggunakan masker saat melakukan perjalanan dalam dan luar negeri. Hal ini juga berlaku untuk kegiatan di fasilitas publik dan berskala besar.

Hal tersebut tertuang dalam Surat Edaran (SE) No.1 Tahun 2023 tentang Protokol Kesehatan pada masa transisi Endemi Corona Virus Disease 2019 yang ditetapkan Satgas Covid-19.

(SAN)

Halaman : 1 2 3 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement