Saat tiba di Gedung Bundar Jampidsus Kejagung RI, Nadiem tak berkomentar apapun pada awak media, hanya tampak tersenyum saja.
Dia langsung masuk ke gedung Jampidsus dan langsung ke meja tamu untuk memberitahu kedatangannya itu.
Sebelumnya, Kapuspenkum Kejagung RI, Harli Siregar mengatakan, pemanggilan terhadap Nadiem bertujuan menggali soal pengawasan Nadiem atas pelaksanaan pengadaan laptop tersebut.
Pemeriksaan terhadap Nadiem itu bakal dilakukan pada Senin, 23 Juni 2025 mendatang di Gedung Bundar Jampidsus Kejagung sekira pukul 09.00 WIB.
Dia melanjutkan, penyidik Jampidsus Kejagung memanggil Nadiem sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan laptop bersistem chromebook. Sebabnya, pengadaan laptop tersebut sampai mencapai sebesar Rp9,9 triliun.
(Nur Ichsan Yuniarto)