sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Penumpang Transportasi Umum Belum Wajib Pakai Masker meski Kasus Covid-19 Naik

News editor Heri Purnomo
09/12/2023 23:55 WIB
Selama seminggu terakhir, kasus Covid-19 di DKI Jakarta mengalami peningkatan. 
Penumpang Transportasi Umum Belum Wajib Pakai Masker meski Kasus Covid-19 Naik
Penumpang Transportasi Umum Belum Wajib Pakai Masker meski Kasus Covid-19 Naik

IDXChannel - Dunia kembali digemparkan dengan munculnya penyakit pneumonia mycoplasma bersamaan dengan lonjakan kasus Covid-19 subvarian EG.5 dan HK.3 di berbagai negara, termasuk Indonesia.

Selama seminggu terakhir, kasus Covid-19 di DKI Jakarta mengalami peningkatan. Terkait peningkatan kasus tersebut, apakah sudah ada kekewajiban pengguna transportasi publik memakai masker? 

Juru Bicara Kementrian Perhubungan (Kemenhub) Adita Irawati menjelaskan bahwa pihaknya belum menerbitkan surat edaran terkait ketentuan perjalanan untuk mencegah penularan Covid-19. 

"Mengenai ketentuan wajib untuk mencegah penularan kami akan merujuk pada ketentuan dari kementerian yang berwenang," kata Adita saat dihubungi, Sabtu (9/12/2023). 

Dia menuurkan, pihaknya saat ini hanya memberikan imbauan kepada masyarakat dan operator transportasi untuk mencegah penyebaran Covid-19. 

"Untuk saat ini, kami memberikan imbauan-imbauan saja untuk pencegahan berupa tetap menjaga kesehatan dan jika sedang tidak dalam kondisi fit diimbau agar menggunakan masker," ujarnya. 

Sementara itu, operator kapal laut, PT Pelayaran Nasional Indonesia (Persero) atau PT Pelni saat ini juga masih mengimbau masyarakat yang akan bepergian menggunakan kapal penumpang maupun kapal perintis untuk mengenakan masker.

Hal itu disampaikan Direktur Utama PT Pelni Tri Andayani setelah melakukan rapat kordinasi dengan stakeholder terkait di DPR beberapa waktu lalu. 

"Kemarin juga kita sudah membahas ini di Kemenhub ketika Rakornas, di BUMN, di Komisi VI DPR. Jadi langkah anyg kami lakukan adalah menghimbau para penumpang untuk membawa atau mengenakan masker," kata Anda dalam acara Konferensi Pers Kesiapan PT Pelni Melayani Angkutan Laut Natal 2023 dan Tahun Baru 2024 di Jakarta, Jumat (8/12/2023).

Selain itu, Anda mengatakan bahwa pihaknya bakal mengikuti instruksi bila ada penetapan kembali pemaiakan masker bagi penumpang. 

"Mengimbau ini sifatnya karena belum ada instruksi dari pemerintah. Kan seperti dulu kalau dari pemerintah, operator wajib menyiapkan masker dan segala macem sehingga kami belum menyiapkan itu," tutur dia. 

(RNA)

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement