"Ternyata penyemprotan itu tidak efektif, maka kami pun akan menyetop terhadap penyemprotan itu," ujar Asep
Sebelumnya, Pemprov DKI Jakarta menyemprotkan jalan protokol Ibu Kota dengan air penyulingan dari Instalasi Penyulingan Air Limbah (IPAL). Penyemprotan jalan ini untuk menekan suhu panas dan kualitas udara yang memburuk.
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 2023 tentang Pengendalian Pencemaran Udara pada Wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi.
(SLF)