sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Penyidik Terbitkan Surat Perintah Penangkapan Baru Presiden Yoon

News editor Ibnu Hariyanto
07/01/2025 11:47 WIB
Penyidik mengajukan surat perintah penangkapan baru terhadap Presiden nonaktif Korea Selatan Yoon Suk Yeol.
enyidik mengajukan surat perintah penangkapan baru terhadap Presiden nonaktif Korea Selatan Yoon Suk Yeol. (foto: MNC Media)
enyidik mengajukan surat perintah penangkapan baru terhadap Presiden nonaktif Korea Selatan Yoon Suk Yeol. (foto: MNC Media)

Presiden Yoon sedang diselidiki atas tuduhan pemberontakan terkait deklarasi darurat militer. Jika nantinya resmi ditangkap dan dihukum, Yoon akan menghadapi hukuman penjara atau yang paling buruk, hukuman mati.

(Ibnu Hariyanto)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement