IDXChannel - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta meminta warga kota Jakarta mematikan lampu selama satu jam pada Sabtu (18/3/2023) malam.
Kegiatan tersebut berkenaan dengan lnstruksi Gubernur Daerah Khusus lbu Kota Jakarta Nomor 14 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Pemadaman Lampu Dalam Rangka Aksi Hemat Energi dan Pengurangan Emisi Karbon.
"Cintai bumi dengan aksi hemat energi. Yuk tunjukkan aksi peduli lingkungan dengan hemat energi sekaligus mengurangi emisi karbon," ujar Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta Asep Kuswanto dalam keterangannya, Jakarta, Jumat (17/3/2023).
Kegiatan pemadaman lampu yang dilaksanakan dari pukul 20.30 sampai pukul 21.30 WIB.
Selain itu, pihaknya juga bakal memadamkan lampu di beberapa ruas jalan protokol di lima wilayah kota Jakarta berikut ini: