Pada laporan awal, sebanyak 141 investor menjadi korban dengan kerugian mencapai Rp15 miliar lebih. Laporan ini disampaikan oleh kuasa hukum para korban. Perwakilan kuasa hukum para korban, Adi Gunawan, SH menyampaikan bahwa, laporan tersebut telah dicatatan berdasarkan Laporan Polisi Nomor: STTL/179/VI/2022/BARESKRIM. (RRD)
Advertisement
Periksa Istri dan Anak Buah Wahyu Kenzo, Polisi: akan Ada Tersangka Baru
Polresta Malang Kota memeriksa istri dan anak buah Wahyu Kenzo untuk mendalami kasus investasi bodong robot trading Auto Trade Gold (ATG).

Periksa Istri dan Anak Buah Wahyu Kenzo, Polisi: akan Ada Tersangka Baru (FOTO: MNC Media)
Follow Saluran Whatsapp IDX Channel untuk Update Berita Ekonomi
Follow
Advertisement
Advertisement