Selain melakukan perluasan pelaksanaan ke wilayah 3T, pemerintah juga akan mengevaluasi aspek kesehatan dan kebersihan dalam pelaksanaan MBG.
Ia menyebut, BGN telah melakukan penangguhan operasional terhadap ribuan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang tidak memenuhi kelayakan higienis. Hal tersebut menjadi bukti untuk memastikan penerima manfaat MBG memperoleh makanan yang aman dan sesuai standar kesehatan.
“Per tanggal 7 September, BGN mensuspen 1.999 SPPG. 16 September, BGN kembali mensuspensi 1.276 SPPG karena tidak memenuhi kelayakan higienis,” ucap Kurnia.
(Nadya Kurnia)