sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Permendagri Terbaru Wajibkan Pembentukan BPBD di Seluruh Daerah

News editor Nia Deviyana
07/01/2026 16:00 WIB
Pemerintah pusat mewajibkan pembentukan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) di seluruh provinsi serta kabupaten/kota.
Permendagri Terbaru Wajibkan Pembentukan BPBD di Seluruh Daerah. Foto: iNews Media Group.
Permendagri Terbaru Wajibkan Pembentukan BPBD di Seluruh Daerah. Foto: iNews Media Group.

Selain mewajibkan pembentukan BPBD, Permendagri ini juga mengatur penyesuaian Unsur Pengarah BPBD sesuai kebutuhan serta kemampuan keuangan daerah. Pengaturan tersebut dimaksudkan agar kelembagaan BPBD tetap proporsional dan berkelanjutan.

Kemendagri menegaskan, regulasi ini diharapkan memperkuat perlindungan masyarakat serta meningkatkan ketangguhan daerah dalam menghadapi bencana di masa mendatang. 

(NIA DEVIYANA)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement