sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Keadaan Darurat Bencana 2026 Dianggarkan Rp60 Triliun

News editor Binti Mufarida
07/01/2026 13:21 WIB
Dana sebesar Rp53-60 triliun tersebut dialokasikan ke Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB)
Keadaan Darurat Bencana 2026 Dianggarkan Rp60 Triliun  (FOTO:iNews Media Group)
Keadaan Darurat Bencana 2026 Dianggarkan Rp60 Triliun (FOTO:iNews Media Group)

IDXChannel - Pemerintah menyiapkan anggaran untuk penanganan darurat bencana sebesar Rp 53-60 triliun dalam APBN 2026. Dana ini dapat digunakan sewaktu-waktu bila terjadi keadaan darurat bencana.

“Berkenaan dengan masalah bencana, sedang dihitung final dan diperkirakan mencapai angka Rp53-60 triliun dan itu sudah dianggarkan di APBN 2026,” kata Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi dalam konferensi pers di Hambalang, Bogor, Selasa (6/1/2026).

Dana sebesar Rp53-60 triliun tersebut dialokasikan ke Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB). “Ada dana siap pakai, dana siap pakai itu adalah dana yang dialokasikan ke BNPB yang akan dipergunakan sewaktu-waktu bila terjadi keadaan darurat atau keadaan bencana,” kata dia.

Selain itu, pemerintah juga mengalokasikan dana untuk proses pemulihan pascabencana. “Berkenaan dengan proses pemulihan, rehabilitasi, maupun rekonstruksi dan pemulihan kembali seluruh fasilitas-fasilitas umum, itu ada alokasi di luar dana siap pakai. Artinya ada alokasi dari APBN tersendiri,” ujar Prasetyo.

Dia menambahkan, pemerintah memiliki ruang untuk penyesuaian APBN. Mekanisme perubahan APBN sudah diatur sedemikian rupa. Apabila diperlukan, pemerintah bisa melakukan penyesuaian anggaran.

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement