sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Pertamina Sebut Pertamax di SPBU Sesuai Spesifikasi, Begini Kata Kejagung

News editor Ari Sandita
26/02/2025 14:33 WIB
Kejagung buka suara soal pernyataan Pertamina yang menyebut bahwa BBM Pertamax yang beredar di SPBU saat ini sudah sesuai spesifikasi.
Kejagung buka suara soal pernyataan Pertamina yang menyebut bahwa BBM Pertamax yang beredar di SPBU saat ini sudah sesuai spesifikasi. (Foto: MNC Media)
Kejagung buka suara soal pernyataan Pertamina yang menyebut bahwa BBM Pertamax yang beredar di SPBU saat ini sudah sesuai spesifikasi. (Foto: MNC Media)

Saat ini, kata Harli, penyidik bersama ahli masih melakukan pendalaman di depo atau storage yang menjadi tempat penyimpanan BBM tersebut. Dengan kata lain, sebagai fakta hukum, kasus tersebut sudah selesai alias tidak berlangsung saat ini.

"Jadi, maksudnya, jangan seolah-olah bahwa peristiwa itu terjadi juga sekarang. Nah, ini bisa membahayakan di satu sisi ya. Fakta hukumnya ini di 2018-2023, dan ini sudah selesai. Minyak ini barang habis pakai," katanya.

"Jadi, kalau dikatakan stok 2023 itu nggak ada lagi. Nah, 2018-2023 ini juga ini sedang kami kaji. Apakah di 2018 terus berlangsung sampai 2023, atau misalnya sampai tahun berapa dia," ujarnya.

Menurut Harli, saat ini ada kekeliruan memahami fakta hukum yang disampaikan terkait kasus tersebut. Dalam hal ini, Kejagung ingin mendorong perbaikan tata kelola minyak mentah berdasarkan fakta hukum agar tercipta rasa saling percaya antara pemerintah, Pertamina, dan masyarakat.

Dengan begitu, kata dia, apa yang disampaikan Pertamina sudah tepat. BBM Pertamax yang beredar saat ini sudah sesuai spesifikasi sementara fakta hukum yang ditelusuri Kejagung terjadi di masa lalu.

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement