"Jadi, supaya clear (jelas), ini fakta hukum yang sudah selesai. Nah, ini sekarang sudah tahun 2025. Jadi, apa yang disampaikan pihak Pertamina, saya kira ya, faktanya sudah tepat. Sekarang, itu sesuai dengan spek. Jadi, supaya bisa dipisahkan bahwa ini adalah fakta hukum yang disampaikan dengan fakta yang ada sekarang," kata Harli.
(Rahmat Fiansyah)